SELAMAT DATANG DI MEDIA INFORMASI TIM PENGGERAK PKK KECAMATAN MRANGGEN (024) 6723114

Jumat, 01 Desember 2017

KEGIATAN TIM PENGGERAK PKK KECAMATAN MRANGGEN

PKK Kecamatan dan Desa Bersama BOGASARI




Chef dari Bogasari memberi acarahan kepada ibu-ibu peserta yang hadir

       Kegiatan Edukasi dan Baking Demo Sajian Bersama Bogasari merupakan awal dari peran kita sebagai penggerak untuk memberikan pendidikan dasar peningkatan pemahaman,pengetahuan & kreatifitas terhadap pengolahan makanan non beras.Kegiatan tersebut selaras dengan kegiatan Tim Penggerak PKK Kecamatan Mranggen ,selain itu diharapkan kepada para peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menjadi motivasi sebagai peluang usaha dibidang kuliner sehingga dapat menambah income keluarga.Acara tersebut di ikuti 200an masyarakat yang terdiri anggota PKK Kecamatan,ibu-ibu kelompok pengajian serta undangan lainnya.





Kunjungan Tim Penilai Lomba LBS Tingkat Kabupaten Demak Tahun 2017

LOMBA LINGKUNGAN BERSIH DAN SEHAT (LBS)


Dalam acara penilaian lomba LBS ini di hadiri oleh kepala Desa Sebelah dan di hadiri oleh masyarakat Kembangaarum beserta perangkat Desa dan lembaga Desa Kembangarum


Sambutan Bapak Kepala Desa Kembangarum dan menyampaikan siap mewakili Demak untuk maju lomba tingkat provinsi jika dapat masuk sebagai juara 1



Bapak Camat dan Tim Penilai Lomba Berfoto di Toga RT.01 Rw. 04



Kader Desa Kembangarum, Tim Kecamatan dan Tim Penilai


Wawancara Tim Penilai Lomba Oleh salah seorang wartawan yang ikut serta hadir dalam acara
tersebut



IBU KETUA TP PKK DESA KEMBANGARUM MENYAMPAIKAN VISI DAN MISI NYA DALAM KESEPATAN TERSEBUT



Penilaian Rumah Sehat di RW 004




KEGIATAN TIM PENGGERAK PKK KECAMATAN MRANGGEN

PELANTIKAN KETUA TIM PENGGERAK PKK DESA

Dalam Acara Pelantikan hari ini selasa, 27 Nopember 2017 hanya 4 Desa karena sebelumnya belum melaksanakan pemilihan kepala Desa dan baru kali ini dilaksanakan pemilihan yaitu dari Desa Kebonbatur, Desa Bandungrejo, Desa Tamansari, dan Desa Wringinjajar.
acara pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Desa yang dilantik, Ibu Ketua TP PKK dari 19 Desa, Sekretaris PKK dan Istri Skretaris Desa atau di sebut istri carik.

Ibu Ketua Tp PKK Kecamatan Mranggen Membacakan Naskah Pelantikan
Ibu Ketua TP PKK Desa yang dilantik Desa Kebonbatur, Desa Bandungrejo, 
Desa Tamansari, dan Desa Wringinjajar.
 
Bapak Camat Mranggen Memberikan Sambutan 
 
Dalam sambutan Bapak Camat Mranggen menyampaikan semoga bisa menjalankan tanggung jawab yang di berikan masyarakat kepada ibu-ibu yang baru saja dilantik, dan dapat mempertanggung jawabkan apa - apa yang menjadi program kerjanya dan dapat memberdayakan masyarakatnya melalui PKK, karena PKK sangat Berperan Penting dalam pembangunan Indonesia melalui Desa.


KEGIATAN TIM PENGGERAK PKK KECAMATAN MRANGGEN

Pembinaan Rapat Pleno PKK Kecamatan Mranggen

Senin (27/11/2017) Tim Penggerak PKK Kecamatan Mranggen Kedatangan Tim Pembina Rapat Pleno PKK dari Kabupaten Demak oleh Tim II Kabupaten Demak yang terdiri atas 6 Orang :
1. Ny. Hj. Munawaroh Effendi
2. Ny. Nur Wahyuningsih Sugiharto, Amd
3. Ny. Kendarsih Iriani, SH, MH
4. Hj. Azizah Muhtar Lutfi, SH, M.kn
5. Ny. Eni Caturini, s.sos
6. Ny. Hj, Noor Hidayati  Kholidin

Dalam acara tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dapat Hadir walaupun hanya sebentar untuk menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada Peserta yang hadir dan menghaturkan minta maaf karena tidak dapat menemani dalam acara tersebut sampai selesai dikarenakan ada acara rapat kantornya sendiri dan acara tersebut tidak bisa di tinggalkan oleh Ibu ketua. 

Ny. Woro WE. Widodo Ketua TP PKK Kecamatan Mranggen memberikan sambutan 

Pengarahan dari TP PKK Kabupaten Demak mengenai Anggaran Dana Desa dan SISKEUDES




Ny.Hj. Munawaroh Effendi Wakil Ketua dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Demak

Sambutan Ketua TP PKK Kabupaten yang diwakili Oleh Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Demak



KEGIATAN TIM PENGGERAK PKK KECAMATAN MRANGGEN

Lomba Administrasi UP2K PKK Desa Banyumeneng

Untuk kali ini, Tim Penggerak PKK Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak sangat membanggakan, Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK masuk kedalam nominasi Lomba dalam rangka Peringatan Hari Kesatuan Gerak  (HKG) PKK ke-45 Tingkat Kabupaten Demak.
Untuk menentukan siapa juara dari 6 nominasi yang telah ditetapkan oleh Tim TP PKK Kabupaten Demak tersebut, Selasa (17/10/2017) Tim Penilaian Lomba HKG PKK ke-45 yang di pimpin Ny. Wahyudi selaku Ketua Pokja II TP PKK Kabupaten Demak mengunjungi langsung Sekretariat PKK Desa Banyumeneng dan Langsung Menuju Lokasi Penilaian di Dukuh Karang Kumpul Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
Kedatangan Tim Penilai Lomba HKG PKK Kabupaten Demak untuk menilai PKK Dukuh Karang Kumpul Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen secara langsung, baik dari kesekretariatannya maupun UP2K PKK di lapangan di KantorRumah Bapak Kadus Karang Kumpul Desa Banyuemeng, yang didampingi langsung Wakil Ketua II TP PKK Kabupaten Demak beserta jajaran Kepengurusan PKK Kabupaten Demak lainnya, disambut Ketua Pembina TP PKK Kecamatan Mranggen yang sudah berada di lokasi tersebut dan jajaran kepengurusannya,  dan kelompok UP2K Desa Banyumeneng. 
Ketua PKK Desa Banyumeneng, Ny. Eni Susanti dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai Lomba HKG PKK Kabupaten yang telah memberikan kesempatan kepada PKK Desa Banyumeneng masuk dalam nominasi juara tingkat Kabupaten Demak.
“Harapan kami, PKK Desa Banyuemeng yang menaungi kelompok UP2K  tidak hanya menjadi nominasi saja, akan tetapi bisa menjadi juara pertama,” kata Ny. Eni.
"jangan sampai pemberdayaan keluarga itu hanya dijadikan sebagai kata-kata belaka, pemberdayaan keluarga harus bisa diwujudkan, harus bisa dirasakan manfaatnya oleh setiap keluarga maupun masyarakat. Keluarga dan masyarakat harus dilibatkan sebagai pelaku pembangunan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan maupun tahap lanjutan" Kata Ketua Pokja II.
“Dalam kesempatan ini ijinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Demak dan segenap jajarannya yang memberikan bantuan dan dukungan terhadap TP PKK, sehingga PKK mampu berperan sesuai tugas dan fungsinya,” Tutup eni.
Selain menilai administrasi sekretariat PKK Desa Lingkuk, Tim Penilai Lomba HKG PKK Kabupaten juga melihat langsung hasil produksi UP2K Desa Banyumeneng, termasuk meninjau langsung lokasi Pembuatan Kerajinan dari Limbah Plastik Air Minum.(A.J).
Dewan Pembina Tim Penggerak PKK Kecamatan Mranggen Beserta Ketua Pokja II Kabupaten Demak Melihat Hasil Kerajinan dan Produk Unggulan dari Tp PKK Desa Banyumeneng

Ketua Pokja II Mengunjungi Tempat Hasil Kerajinan yang terbuat dari Limbah Plastik bekas Airminum

Pokja II Kecamatan Mranggen Ny. Susi memperlihatkan hasil produksi UP2K PKK Desa Banyumeneng
Bapak Camat Mranggen (Dewan Pembina Kecamatan) memperlihatkan Tempe hasil olahan masyarakat

Selfi dengan masyarakat yang masih aktif dengan produknya dan ikut ber peran dalam UP2K PKK
Ketua TP PKK Desa Ny. Eni mendamping mengunjungi hasil kerajinan pkk desa banyumeneng

Minggu, 01 Oktober 2017

KUNJUNGAN TIM PENILAI LOMBA UP2K PKK DESA TAMANSARI KECAMATAN MRANGGEN

Bordir mukena Desa Tamansari

Produk Bross Desa Tamansari
Tim penilai meninjau produk unggulan desa tamansari

Produksi Tempe Kripik Desa Tamansari

Foto Bersama Tim Penilai Lomba UP2K PKK Desa tamansari beserta Kepala Desa Tamansari, 
Pengurus PKK Kecamatan Mranggen dan Kader UP2K PKK Desa 

Senin, 18 September 2017

Contoh SK KDRT



Contoh SK Pendamping KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga)


KEPUTUSAN KEPALA DESA …………………….
NOMOR       : 445.8/          / 20…..
LAMPIRAN : 1 (SATU) LEMBAR

TENTANG
PEMBENTUKAN GUGUS PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA ………………. KECAMATAN MRANGGEN,

Menimbang
:
a.    bahwa Program Pemberdayaan Perempuan dalam kegiatan  trafficking dan PDKRT merupakan kegiatan yang perlu diupayakan bersama yang pada pelaksanaannya diarahkan melalui pemberdayaan masyarakat;
b.    bahwa gugus trafficking dan PKDRT merupakan wahana pemberdayaan masyarakat di dalam bidang program pemberdayaan perempuan;
c.    bahwa untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja Program Pemberdayaan Perempuan, maka perlu dibentuk Gugus Traficking dan PDKRT di Desa …………………….;
d.    Bahwa Gugus Traficking dan PDKRT tingkat Desa perlu ditetapkan oleh Keputusan Kepala Desa, Desa ……………………;.
Mengingat
:
1.    Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1992 tentang Sistem  Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera;
2.    Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3.     Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4.     Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
5.    Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT;
6.    Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa;

MEMUTUSKAN :

Menetapkan       

PERTAMA
:
Membentuk Gugus Traficking dan PKDRT di tingkat Desa …………………….. Kecamatan Mranggen sebagaimana terlampir dalam surat keputusan ini;
KEDUA
:
Pembentukan Gugus Traficking dan PDKRT sebagaimana dimaksud pada DIKTUM PERTAMA adalah dalam upaya untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja pemberdayaan masyarakat;
KETIGA
:
Segala pembiayaan yang menyangkut dengan kegiatan-kegiatan dimaksud pada DIKTUM PERTAMA dan KEDUA dibebankan kepada upaya swadaya dan sumber lainnya yang syah;
KEEMPAT

:

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila diperlukan.

Ditetapkan di     :  .....................
Pada tanggal      :  .....................
Kepala Desa ……………………………,



…………………………………….











LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA DESA ……………………………….
NOMOR : …………………………….

TENTANG PEMBENTUKAN GUGUS PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

I.         PEMBINA                       : KEPALA DESA ……………………..
II.       PENANGGUNGJAWAB     : KAUR KESRA DESA …………………………
III.     KETUA                          : KETUA TP. PKK DESA ………………………
IV.     WAKIL KETUA                : ……………………….. ( UNSUR TP PKK DESA)
V.       SEKRETARIS                  : POKJA I TP. PKK DESA ……………………………
VI.     BENDAHARA                  : BENDAHARA TP. PKK DESA ……………………….

VII.   SEKSI-SEKSI
1.    DATA INFORMASI DAN ADVOKASI
KETUA                   : TPD KB DESA …………………………
ANGGOTA              :  ……………………..( UNSUR TP PKK DESA)
                                        ……………………….( UNSUR TP PKK DESA)

2.    PENDAMPING, RUJUKAN, PELAYANAN DAN PEMULIHAN
KETUA                   : BIDAN DESA ………………….
ANGGOTA              :  ……………………….( UNSUR TP PKK DESA)
                                ……………………….( UNSUR TP PKK DESA)

3.    PENGUATAN JARINGAN KEMITRAAN
KETUA                   : BPD DESA …………………………
ANGGOTAA            : ……………………….( UNSUR TP PKK DESA)
                               KARANG TARUNA DESA ………………….
                               KETUA PKK RW I
                               KETUA PKK RW II
                               DST.

Ditetapkan di     :  .....................
Pada tanggal      :  .....................
Kepala Desa ……………………………,



…………………………………….